MUDANESIA - Ancaman ES warga Desa Cibedug Kecamatan Rongga Bandung Barat membakar rumah tiap kali cekcok dengan istri, jadi kenyataan.
ES membakar rumahnya yang terletak di Kampung Cimeta RT 003 RW 008 Desa Cibedug Kecamatan Rongga pada Kamis, 2 Desember 2021 sekitar pukul 3.00 WIB.
Selain membakar rumah, ES juga menganiaya istrinya hingga tidak dapat berjalan.
Baca Juga: Content Creators Day 2021 PRMN di Yogyakarta, Prokes Tetap Diutamakan
Dihimpun dari berbagai sumber, sejak Rabu, 1 Desember 2021, ES datang menemui istrinya SR. Mereka terlibat pertengkaran.
Akibat pertengkaran itu, terjadi tindak penganiayaan terhadap istrinya yang mengakibatkan luka lebam di pinggang. Sehingga SR tidak bisa berjalan.
SR kemudian pulang ke rumah orang tuanya di Kampung Cimapag RT 002 RW 008.
Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Solo Gibran Kandangkan Mobil Dinas dan Larang ASN Cuti
Sedangkan ES yang masih kesal, sekitar pukul 10.00 meninggalkan rumah dengan membawa anaknya yang masih balita.