MUDANESIA - Kemarahan ES warga Cibedug Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat menyebabkan ia akan terjerat dua perbuatan sekaligus.
ES yang marah pada istrinya, SR diduga telah menganiaya istrinya hingga terluka. SR kabur ke rumah orang tuanya pada Rabu, 1 Desember 2021 setelah dianiaya suaminya.
ES yang masih kesal, tak mampu menahan amarahnya, membakar rumah tempat mereka tinggal pada Kamis, 2 Desember 2021, dini hari.
Kapolsek Gununghalu, AKP Wasiman membenarkan adanya kebakaran rumah yang diduga dibakar oleh pemiliknya sendiri itu, tetapi pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci karena masih dilakukan penyelidikan.
"Saat ini kami masih mendalami, memang ada dugaan ke arah sana (dibakar). Tapi kita masih dalami dugaan KDRT-nya," ujarnya.
Dalam pertengkaran itu, juga sempat terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). SR sang istri alami luka lebam di pinggang dan sulit berjalan.
Wasiman mengatakan, terkait kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sambil mendalami dugaan kasus kekerasan dengan korban SR.