Lindungi Pekerjan Rentan, bank bjb Serahkan GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan

- 2 Desember 2021, 21:59 WIB
Lindungi Pekerjan Rentan, bank bjb Serahkan GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan
Lindungi Pekerjan Rentan, bank bjb Serahkan GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan /Humas bank bjb/

MUDANESIA - Bank bjb menyerahkan dana kepesertaan program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Penyerahan itu sebagai komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di berbagai sektor.

GN Lingkaran adalah program yang dibangun sebagai sarana bagi masyarakat maupun perusahaan yang ingin membantu melindungi para tenaga kerja rentan.

Baca Juga: 6 Oppa Kece dan Keren yang Rayakan Ulang Tahun di Bulan Desember: Ada Im Siwan dan Park Seo Joon

Penyerahan simbolis dana GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan antara bank bjb dengan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan di Menara bank bjb Kota Bandung, Rabu 1 Desember 2021.

Proses serah terima dilakukan oleh Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari kepada Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan.

Kontribusi dilakukan dengan menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang tidak mampu membayarnya, agar mereka tetap memperoleh hak jaminan kecelakaan serta jaminan kematian dalam bekerja.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beberkan Temui Banyak Derita Bila Maju Capres Secara Independen, Ia Akui Sedang Cari Ini

Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari mengatakan, komitmen bank bjb untuk turut serta memenuhi hak para pekerja rentan tercermin dari kepesertaan perusahaan pada program GN Lingkaran selama 5 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2020.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah