MUDANESIA - Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Novia Widyasari Rahayu memilih mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis.
Novia bunuh diri dengan meneguk cairan potasium dan meninggal di pusara ayahnya di Mojokerto.
Jasad Novia Widyasari yang masih berusia 23 tahun itu ditemukan pada 2 Desember 2021 di makam ayahnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Buih Jadi Permadani Kembali Trending Dinyanyikan Ulang Zinidin Zidan Viral di Medsos
Tewasnya Novia Widyasari itu menyeret nama anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy. Ternyata oknum polisi ini yang telah menyuruh Novia menggugurkan kandungannya sebanyak 2 kali.
Wapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, setelah kasus ini viral kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Mojokerto dan Direskrimum Polda Jawa Timur.
Novia diketahui berkenalan dan lanjut pacaran pada Oktober 2019. Melewati batas, Novia hamil hingga 2 kali.
Baca Juga: Klaim Dulu KODE REDEEM ML Mobile Legends Terbaru 5 Desember 2021
Dua kali juga Novia melakukan aborsi atas suruhan Randy. Yakni pada Maret 2021 dan Agustus 2021.