MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Majalengka, hari Selasa 7 Desember 2021.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Majalengka hari ini berada di Arista Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM SAMSAT Keliling ONLINE KABUPATEN CIREBON Hari Ini, 7 Desember 2021
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Jadwal Solat untuk Wilayah TANGERANG Hari Selasa 7 Desember 2021
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.