MUDANESIA - Kematian Novi Widyasari yang tragis terus menjadi perbincangan. Pria yang diduga telah memaksanya aborsi telah ditahan.
Bripda Randy sudah dipecat tidak hormat oleh institusinya. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Novia ternyata sudah meminta tolong pada banyak pihak. Menyampaikan ragam pesan bahwa ia terluka dan tak mampu lagi menanggungnya.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Pemprov Jabar Kucurkan Bansos Tunai Desember 2021: Mulai Rp250 Ribu Hingga 3 Juta!
Di awal jasad Novia ditemukan di samping makam ayahnya, diduga Novia depresi ditinggalkan sang ayah meninggal 100 hari lalu.
Tapi kemudian, deretan pesan yang ditinggalkan Novia bermunculan. Motif Novia bunuh diri karena diduga terus mendapat tekanan dari kekasihnya, Bripda Randy Bagus untuk melakukan aborsi 2 kali. Yakni saat usia kandungan Novia berusia hitungan minggu pada 2020 & saat usia kandungan berusia 4 bulan pada 2021.
Kini, Bripda Randy telah ditahan di Polda Jawa Timur. Randy akan dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11 & pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Namun, tak menutup kemungkinan Bripda Randy akan dijerat dengan pasal lain.
Selain menebar pesan di media sosial, sebelumnya Novia sempat mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Agustus lalu. Aduan dilayangkan secara daring tengah malam.
Setelahnya, Komnas Perempuan berusaha menghubungi Novia dan baru menjalin komunikasi di awal November. Di momen itu lah Novia menjelaskan semua permasalahan yang ia alami.
Novia juga mengirimkan bukti kekerasan yang dialaminya selama 2 tahun menjalin hubungan dengan Randy ke Komnas Perempuan.
Baca Juga: Elsa Dinyatakan Hilang, Ganti Identitas, dan Hidup Bersama Riki? Ikatan Cinta 7 Desember 2021
Lebih lanjut, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi membeberkan alasan mengapa Randy menolak untuk menikahi korban. Korban awalnya meminta agar Randy menikahinya, namun keinginan itu ditolak pada Agustus 2021 lalu.
"Korban meminta penyelesaian, dengan meminta menikah juga meminta pelaku pada orangtua pelaku untuk menikah pada bulan Agustus 2021, itu ditolak dengan alasan masih ada kakak perempuan dan juga mempertimbangkan karir dari pelaku," ujar Siti.
Ketika korban hamil untuk yang kedua kali, ibu korban mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga Randy.
Namun, korban malah dituduh telah menjebak Randy agar ia bisa dinikahi. Selain itu, korban juga mengatakan kalau pemaksaan aborsi turut didukung oleh keluarga Randy.
Tuduhan yang dilayangkan keluarga Randy kepada korban pun meninggalkan luka yang mendalam baginya.
"Terlebih kemudian sebelum proses pemaksaan aborsi kedua, ayah dari korban meninggal dunia," kata Siti.***