MUDANESIA - Beredar kabar polisi berhasil menangkap pelaku tabrak lari sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung pada Kamis, 23 Desember 2021 malam.
Rupanya itu hanya kabar bohong yang beredar karena pelaku masih belum ditangkap.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan memastikan bahwa pelaku tabrak lari Handi dan Salsabila belum ditangkap.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kawasan DKI Jakarta Hari Ini, 24 Desember 2021
Informasi ditangkapnya pelaku tabrak lari Nagreg beredar luas di media sosial semalam. Disebutkan pelaku masih dalam pemeriksaan.
Rencananya polisi akan segera mengeksposnya ke publik. Tapi kenyataannya tiga pelaku yang menabrak dan membawa Handi dan Salsabila masih bebas berkeliaran.
Peristiwa tabrak lari sejoli itu terjadi pada 8 Desember 2021di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Setelah keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.