Buntut Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Akan Diperiksa Terkait Suap

- 8 Januari 2022, 08:16 WIB
Biasanya Gercep Klarifikasi, Tiga Unggahan Media Sosial Rachel Vennya Banjir Komen Sindiran: Soon Jadi Duta Karantina
Biasanya Gercep Klarifikasi, Tiga Unggahan Media Sosial Rachel Vennya Banjir Komen Sindiran: Soon Jadi Duta Karantina /Tangkapan layar Instagram Rachel Vennya/

MUDANESIA - Hakim memutuskan memberikan hukuman percobaan bagi Rachel Vennya setelah mengakui perbuatannya yang kabur dari karantina seusai pelesir ke Amerika Serikat.

Namun, buntut dari kasus kabur karantina Rachel Vennya masih tersisa. Hal ini berkaitan dengan suap yang diakui Rachel kepada petugas.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Rachel Vennya akan diperiksa terkait dugaan suap agar lolos karantina sepulangnya dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah KOTA BANDUNG Hari Sabtu 8 Januari 2022

"Pasti akan dilakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya). Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan," ujar Ramadhan.

Sudah ada tiga saksi yang diperiksa terkait kasus suap tersebut.

Barang bukti yang diserahkan berupa nomor rekening oleh MAKI yang menuntut dugaan pungli turut diusut. Bukti itu didapat saat kasus pelanggaran kekarantinaan dengan terdakwa Rachel Vennya dan dua orang lainnya digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 8 Januari 2022

"Kalau nama lengkap dan nomor rekeningnya ada itu kan gampang buka di bank dan saya ada semuanya itu dari proses-proses nama lengkap dan nomor rekeningnya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saimann.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x