Melanggar Etika dan Disiplin Partai, Sanksi Akan Dilayangkan pada Arteria Dahlan Meski Sempat Minta Maaf

- 20 Januari 2022, 22:12 WIB
Komarudin Watubun
Komarudin Watubun /Bungkomar.id/

MUDANESIA - DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan kepada anggota Fraksi PDIP DPR RI Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etika dan disiplin partai.

"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 20 Januari 2022.

DPP PDIP, kata Komaruddin, menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Arteria Dahlan.

Baca Juga: KPK Tangkap 5 Orang dalam OTT di Kota Surabaya, Salah Satunya Adalah Hakim di PN Surabaya

Dalam klarifikasi tersebut, Komaruddin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai serta penilaian partai hal itu sudah melanggar etik dan disiplin organisasi.

"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP. Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan partai. Jadi DPP PDIP memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," kata Komaruddin dalam siaran persnya.

Pada saat bersamaan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan dan kebangsaan tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan berbagai pembeda lainnya.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Hadiah Garena Free Fire 20 Januari 2022

"Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahyangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu," tegas Hasto.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah