7. Registrasi perpanjangan SIM hari Senin s/ d Sabtu diawali jam 08. 00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.
8. Untuk partisipan perpanjangan SIM diharuskan memakai masker serta bawa handsanitizer.
9. Surat penjelasan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang melaporkan sehat jasmani, tidak buta corak, tidak tuli, tidak cacat raga, dan visus mata ataupun jarak pandang seluruh penjelasan tersebut wajib di lampirkan cocok PERKAP Nomor. 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.***