Hari Ini Doni Salmanan Crazy Rich Bandung Diperiksa Kasus Penipuan Investasi

- 8 Maret 2022, 08:27 WIB
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Penipuan Binary Option Quotex
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Penipuan Binary Option Quotex /Ig @donisalmanan./

MUDANESIA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Muhamad Taufik (DMT) alias Doni Salmanan pada Selasa 8 Maret 2022.

Doni Salmanan si crazy rich Bandung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.

“Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022, pukul 10.00 WIB, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DMT alias DS dengan status sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah KOTA BANDUNG Hari Selasa 8 Maret 2022

Gatot menyebutkan penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Doni Salmanan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Sejak perkara naik ke tahap penyidikan, saksi yang telah diperiksa sebanyak 10 orang yang terdiri atas tujuh saksi korban dan tiga saksi ahli. Hari Senin ini penyidik memeriksa dua orang saksi sehingga total sudah 12 saksi yang diperiksa.

“Penyidik telah memeriksa dua saksi dari perusahaan payment gateway (alat pembayaran transaksi elektronik), jadi total saksi bertambah menjadi 12 orang dengan rincian 9 saksi dan tiga saksi ahli,” kata Gatot.

Baca Juga: Setelah Bunuh Suami, Nenek A Berniat Hilangkan Nyawanya dengan Sengatan Listrik

Kasus Doni Salmanan dilaporkan oleh korban berinisial RA ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan nomor LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah