Setelah Bunuh Suami, Nenek A Berniat Hilangkan Nyawanya dengan Sengatan Listrik

- 8 Maret 2022, 08:12 WIB
Setelah Bunuh Suami, Nenek A Berniat Hilangkan Nyawanya dengan Sengatan Listrik
Setelah Bunuh Suami, Nenek A Berniat Hilangkan Nyawanya dengan Sengatan Listrik /

MUDANESIA - Seorang nenek berinisial A (62) nekat menghabisi suaminya, Pandi (65) saat suaminya sedang tidur pada Minggu 6 Maret 2022 malam di Kampung Celak Kidul RT 03 RW 08 Desa Celak Kecamatan Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat.

Tidak hanya Pandi, A juga berusaha melukai anaknya Siti (27) dan cucunya Nasar (9 bulan). Namun keduanya berhasil selamat meskipun mengalami luka.

Kepala Polsek Gununghalu AKP Wasiman membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan peristiwa itu tengah ditangani oleh Polsek Gununghalu.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling KABUPATEN BANDUNG BARAT dan KOTA CIMAHI 8 Maret 2022

"Kami membenarkan adanya kejadian itu. Pelaku sudah diamankan dan korban sudah ditangani," ujar Wasiman.

Wasiman menyebutkan 1 korban meninggal dunia merupakan suami dari pelaku. Sedangkan dua korban luka adalah anak dan cucu pelaku. Pandi mengalami luka pada bagian leher, diduga kena bacokan senjata yang digunakan A. Luka tersebut yang membuat Pandi banyak kehilangan darah.

Sedangkan Siti juga mengalami luka pada bagian belakang kepalanya. Nasar yang baru berusia 9 tahun mengalami luka bagian pipi kirinya.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 8 Maret 2022

Peristiwa itu terjadi sekitar antara pukul 23.00-24.00 WIB, di mana semua orang tengah tidur. Saat itulah A mengambil senjata kapak dan berniat melukai tiga anggota keluarganya. Kemudian sekitar pukul 00.30 pada Senin 7 Maret 2022, terdengar teriakan dari rumah tersebut.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x