MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Metro Bekasi, hari Selasa 8 Maret 2022.
Bagi anda warga Kota Bekasi dan sekitarnya, yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling di kawasan Polres Metro Bekasi hari ini tetap beroperasi secara terbatas.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi hari ini ada di Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi.
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, VOB Siap Rilis Lagu Bertemakan Pergerakan Perempuan
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 8.00 hingga 10.00.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Baca Juga: Hari Ini Doni Salmanan Crazy Rich Bandung Diperiksa Kasus Penipuan Investasi
Berikut ketentuan perpanjang SIM: