Meski ada pelonggaran aturan, kata Bayu, pihaknya tetap memberlakukan skema ganjil genap di kawasan wisata Lembang yang merupakan tujuan wisatawan dari berbagai daerah.
Ia mengatakan, skema ganjil genap tersebut diterapkan karena daerah Bandung Raya masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah BIMA dan PONTIANAK Hari Senin 14 Maret 2022
"Ganjil genap masih tetap diberlakukan dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Kita masih terapkan ganjil genap karena Bandung Raya masih PPKM Level 3," ucapnya.***