Curi Mesin Tempel Perahu Demi Pengobatan Ibu, Adi Dimaafkan Korban

- 14 Maret 2022, 09:00 WIB
Curi Mesin Tempel Perahu Demi Pengobatan Ibu, Adi Dimaafkan Korban
Curi Mesin Tempel Perahu Demi Pengobatan Ibu, Adi Dimaafkan Korban /Kolase dari TikTok Kejaksaan RI/

MUDANESIA - Pemuda asal Sabang, Aceh, Adi, diberikan restorative justice oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Adi mencuri satu unit mesin tempel perahu boat untuk membantu pengobatan ibunya.

Namun korban memaafkan perbuatan Adi yang telah mencuri satu unit mesin tempel perahu boat.

Adi terpaksa mencuri demi biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit jantung dan menjalani rawat jalan.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah SURABAYA dan DENPASAR Hari Senin 14 Maret 2022

“Jaksa Kejari Sabang telah melakukan usaha restorative justice dan korban dengan tulus memaafkan Adi,” demikian keterangan video yang dibagikan akun TikTok @kejaksaan.ri pada 10 Maret 2022.

Adi mengalami kebingungan untuk membantu biaya pengobatan ibunya yang tengah sakit itu. Berbagai cara telah ia lakukan untuk mendapatkan uang, tapi Adi tak kunjung mendapatkan hingga akhirnya nekat mencuri.

Mengutip informasi dari laman kejaksaan.go.id, pencurian ini terjadi pada 8 Agustus 2021. Adi menjual hasil curiannya kepada seorang nelayan. Hasil penjualannya dibayar secara bertahap senilai Rp20 juta rupiah. Kini perahunya telah dikembalikan ke korban dalam keadaan utuh.

Baca Juga: Ganjil Genap Masih Diterapkan di Kawasan Wisata Lembang BANDUNG BARAT: Kenaikan 10% Volume Kendaraan

“Caranya salah namun Adi harus tetap berjuang untuk kesembuhan ibunya,” demikian keterangan video.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: TikTok @kejaksaan.RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x