Saksi Moge Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Masih Dimintai Keterangan

- 14 Maret 2022, 20:37 WIB
Viral aksi pengendara moge yang diduga arogan dengan melakukan pemukulan di kota Bandung.
Viral aksi pengendara moge yang diduga arogan dengan melakukan pemukulan di kota Bandung. /Instagram.com /@bandungers/

MUDANESIA - Kepolisian Resor Ciamis memproses hukum dua pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar berusia 8 tahun hingga meninggal di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Masih kita proses hari ini, kita proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo.

Ia menuturkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula dari seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge lalu menabrak korban di Kalipucang, Pangandaran, Sabtu 12 Maret 2022.

Baca Juga: Kapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bonus Minyak Goreng di LEMBANG BANDUNG BARAT

Korban lain Husen juga menyeberang jalan dan datang lagi pengendara moge lainnya lalu terjadi tabrakan serupa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Jadi ada dua kecelakaan dengan dua korban yang berbeda dalam satu TKP (tempat kejadian perkara)," kata Zanuar.

Ia menyampaikan jajarannya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, juga memeriksa keluarga korban.

Baca Juga: 5 Kesepakatan SBM ITB dan Rektor ITB Tentang Aturan Pengelolaan Kampus

Selain memeriksa keterangan saksi, kata dia, polisi juga sudah mengamankan dua pengendara moge dan juga sepeda motor yang dikendarainya di markas Polres Ciamis.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah