MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polresta Bogor Kota, hari Kamis 17 Maret 2022.
Bagi anda warga Bogor dan sekitarnya, yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling di kawasan Polresta Bogor Kota hari ini tetap beroperasi secara terbatas.
Gerai layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota ada di Yogya Dramaga, Kota Bogor.
Baca Juga: Satu Ton Sabu Gagal Diselundupkan di Perairan Selatan Jawa Barat
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 9.00 hingga 12.00.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah DKI Jakarta Hari Kamis 17 Maret 2022
Berikut ketentuan perpanjang SIM: