Cabuli Anak Tiri, Rumah Pelaku di Lembang BANDUNG BARAT Dikepung Warga Sekitar

- 23 Maret 2022, 12:08 WIB
Cabuli Anak Tiri, Rumah Pelaku di Lembang BANDUNG BARAT Dikepung Warga Sekitar
Cabuli Anak Tiri, Rumah Pelaku di Lembang BANDUNG BARAT Dikepung Warga Sekitar /MUDANESIA/ Raden Bagja/

MUDANESIA - Seorang laki-laki yang diduga telah mencabuli anak dibawah umur di Lembang, Kabupaten Bandung Barat ditangkap polisi, pada Selasa 22 Maret 2022 malam. Pelaku yang diamankan di rumahnya nyaris babak belur dihajar warga.

Sebelum aparat tiba di lokasi, warga sudah berkumpul di sekitar rumah pelaku yang tinggal di Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang. Ketua RT dan RW mengikat tangan pelaku agar tidak kabur.

Saat pelaku dievakuasi dari dalam rumahnya, anggota polisi bersama Babinsa turun menenangkan warga. Meski sudah ditenangkan, beberapa pukulan warga mendarat di wajah pelaku.

Baca Juga: Semula Sebut Rp20 Juta Hadiah Pernikahan dari Doni Salmanan, Usai Diperiksa Rizky Billar Akui Hanya Rp 10 Juta

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Prihatin Mulyati mengatakan, sebelumnya KPAI sudah melaporkan dugaan kasus ini kepada kepolisian.

"Setelah menerima aduan, kami mendampingi korban membuat laporan ke Polres Cimahi. Kemudian mengantar korban cek visum ke rumah sakit," katanya.

Dia menuturkan, tindak pencabulan pelaku berinisial FA (42) dilakukan terhadap anak tirinya yang berinisial RI pada Sabtu 19 Maret 2022 pagi.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah TANGERANG dan BATAM Hari Rabu 23 Maret 2022

Agar lingkungan di sekitarnya tidak resah, pihaknya berkoordinasi dengan RT dan RW agar keluarga korban bisa ditenangkan dan warga tidak main hakim sendiri.

"Tanpa sepengetahuan warga, kita bawa korban beserta keluarganya melapor polisi. Tetapi menurut Ketua RW, sebagian warga mulai curiga bahwa di sekitar lingkungan rumahnya ada perbuatan senonoh," ujarnya.

Kekesalan warga tak terbendung, setelah mengetahui kabar tersebut. Mereka mengepung rumah pelaku.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah SURABAYA dan DENPASAR Hari Rabu 23 Maret 2022

Menurut korban, lanjut dia, tindak pencabulan FA terhadap korban dilakukan beberapa kali saat situasi rumah sedang sepi. KPAI meminta pihak berwajib menghukum seberat-beratnya pelaku.

"Malam tadi kami menyaksikan aksi geram warga, beruntung pelaku segera diamankan. Kami berterima kasih atas tindakan cepat polisi, jika tidak, korban bakal merasa trauma karena tinggal satu rumah dengan pelaku, selain itu kami juga khawatir dia kabur," lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. Kini FA tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi.

"Betul pelaku sudah diamankan tadi malam, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Rizka.***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x