MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Karawang, hari Selasa 29 Maret 2022.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Karawang terdapat di parkiran Mega Mall, Kabupaten Karawang.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: Ini Kode Redeem ML MOBILE LEGEND Klaim Hari Ini 28 Maret 2022
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Trending Tampar Komedian, Chris Rock Tidak Berniat Laporkan Will Smith
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.