MUDANESIA - Seorang pria berinisial SA (44) di Serang, Banten tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih berusia sembilan tahun. Aksi ini dilakukan pada Jumat, 8 April 2022 sekitar pukul 01.30 WIB yang lalu.
Pihak kepolisian sudah melakukan otopsi terhadap jasad istri dan anak yang tewas dibunuh oleh seorang pria di Serang, Banten.
Dari hasil otopsi tersebut disimpulkan jika kematian korban karena luka sayatan pada bagian leher.
Baca Juga: Ini Alasan Suherman Pasang Iklan Loker dengan Syarat Pelamar Lampirkan Video Tanpa Busana
"Penyidik dan tim Forensik Biddokes Polda Banten dan RS Bhayangkara Polda Banten merespon cepat dengan melakukan scientific investigation dengan otopsi terhadap kedua korban pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu 9 April 2022.
Otopsi pertama dilakukan kepada istri pelaku atau ibu korban yang diketahui berinisial TJ (43). Dari hasil otopsi menyimpulkan ada banyak luka pada tubuh korban.
"Pertama sekali tim forensik melakukan otopsi kepada sang ibu dengan kesimpulan luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak lima luka pada bagian bawah dagu hingga leher dengan rincian dua luka besar dengan ukuran sekitar 13 sampai 14 cm dan tiga luka kecil ukuran satu cm hingga lima cm," papar Shinto.
Baca Juga: Info Loker Bandung Barat Tak Lazim! Wajib Lampirkan Video Tanpa Busana, Pemasang Iklan Ditangkap
Shinto menyebut korban tewas disebabkan satu luka fatal pada bagian leher. Korban ternyata juga sempat melakukan perlawanan saat hendak dibunuh oleh pelaku.