Ini Alasan Suherman Pasang Iklan Loker dengan Syarat Pelamar Lampirkan Video Tanpa Busana

- 9 April 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi penipuan robot trading
Ilustrasi penipuan robot trading /Pixabay/

MUDANESIA - Pelaku memasang iklan lowongan kerja di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ditangkap. Dalam salah satu persyaratannya, diwajibkan melampirkan video pelamar tanpa busana.

Suherman (27) sang pemasang iklan, sukses menipu 12 perempuan yang tertarik mengisi lowongan kerja yang ia tawarkan meskipun dengan persyaratan yang tidak lazim. 

Dalam melakukan aksinya, pelaku memposting lowongan pekerjaan di dua perusahaan ternama dengan menggunakan akun palsu.

Baca Juga: Info Loker Bandung Barat Tak Lazim! Wajib Lampirkan Video Tanpa Busana, Pemasang Iklan Ditangkap

Korban penipuan ini harus mengalami kerugian materi yang rata-rata Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta, sehingga para korban ini melaporkan pelaku ke Mapolres Cimahi. 

Pelaku meminta sejumlah uang dan surat lamaran, bahkan  korban juga diminta untuk mengirimkan video tanpa busana sebagai syarat fisik karena dikhawatirkan ada penyakit HIV.

Ternyata, Suherman sudah lama melakukan aksinya ini. "Saya melakukan ini sejak Desember 2021. Videonya kalau sudah dikirim (korban) saya hapus," ujar Suherman saat dihadirkan ketika gelar perkara di Mapolres Cimahi.

Baca Juga: Tayang Perdana, Rating Drakor “Again My Life” Duduki Peringkat Pertama

Namun setelah videonya dikirim korban, pelaku mengancam korban bahwa videonya akan disebar, lalu dia meminta sejumlah uang kepada korban.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x