Eks Pejabat Aceh Buronan Kasus Korupsi Ketahuan Sembunyi di Kebun Ciamis

- 24 Mei 2022, 21:02 WIB
Eks Pejabat Aceh Buronan Kasus Korupsi Ketahuan Sembunyi di Kebun Ciamis
Eks Pejabat Aceh Buronan Kasus Korupsi Ketahuan Sembunyi di Kebun Ciamis /Pexels.com/

MUDANESIA - Buronan kasus korupsi di Aceh ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. 

Mantan pejabat pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh ini ditangkap saat sembunyi di area perkebunan Ciamis. 

Buronan bernama Ami Aristoni tersebut ditangkap tim gabungan dari Kejagung, Kejati Jabar dan Kejari Ciamis. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 Naik Honor Hingga Tiga Kali Lipat

Dia ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya Ciamis Banjar, Warung Jeruk, Kabupaten Ciamis pada Selasa 24 Mei 2022 pagi. 

"Dia merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri Bener Meriah Aceh," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap. 

Sutan menuturkan Ami Ristoni merupakan mantan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Bener Meriah. Dia terlibat kasus korupsi dengan kerugian mencapai Rp 754 juta. 

Baca Juga: Jangan Paksakan Konsumsi Kopi Bagi yang Jarang Minum, Inilah Bahayanya!

Kronologi

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x