Polres Sukabumi Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Pakuwon Cibodas

- 15 November 2023, 19:08 WIB
M Korban Pengeroyokan di Kampung Pakuwon Desa Cibodas
M Korban Pengeroyokan di Kampung Pakuwon Desa Cibodas /Istimewa/

MUDANESIA -  Kapolsek Bojonggenteng Iptu Sopian melaporkan terkait tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 01.00 WIB di Kp. Pakuwon Rt. 005/001 desa Cibodas kecamatan Bojonggenteng kabupaten Sukabumi.

Menurut Sopian, dalam kejadian pada malam itu korban meninggal dunia atas nama M, yang meninggal dunia atas insiden tersebut.," terangnya.

Dalam kronologis kejadian yang diungkap oleh saksi-saksi, pada Senin, 13 November 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama saksi F sedang berada di tempat cuci motor di Kp. Pondokkaso, Mereka kemudian diundang oleh seseorang bernama L ke rumahnya, disana mereka baru mengetahui adanya rencana penyerangan tersebut.

Baca Juga: Viraaaal!!! Pelaku Kekerasan Terhadap Anak kandung di Surade, Polres Sukabumi Gercep Amankan Pelaku

"Sekira pukul 01.00 WIB, L mengajak korban dan saksi F dan MA menuju lapangan sepak bola Pakuwon, disana sejumlah sepeda motor dengan penumpang mencurigakan mendekat, L memberi komando untuk menyerang dan akhirnya terjadi pertempuran.

Korban, akhirnya, meninggal dunia setelah diserang menggunakan celurit," ungkap Sopian dalam keterangan Saksi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan cepat terkait kejadian tersebut. Rabu 15 November 2023.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, 'Instropeksi Diri', Program Curhatan Polres Sukabumi

"Kata Maruly, Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang meninggal Dunia.," tegasnya.

Halaman:

Editor: Soleh Hadin

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah