Sosialisasi Paten 'One Stop Service' Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat

- 30 Januari 2024, 12:32 WIB
Sosialisasi Paten 'One Stop Service' Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat
Sosialisasi Paten 'One Stop Service' Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat /Alif Niyu /

Penyerahan Serifikat
Penyerahan Serifikat

Itun Wardatul Hamro juga menyebutkan, untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terukur dan ekonomis serta memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan pendaftaran pendaftaran paten, DJKI di tahun 2024 ini merencanakan kegiatan Patent One Stop Service yang akan diselenggarakan di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Indonesia.

"Sebagai Kepala Divisi Administrasi, saya merasa jika performa Paten di Jawa Barat sungguh amat luar biasa. Persentase pendaftaran dan antusiasme masyarakat terkait dengan Hak Paten bisa dibilang sangat tinggi," terangnya.

Menurutnya, tercatat di dalam database DJKI ada sebanyak 808 Pendaftaran Paten dan Paten Sederhana pada tahun 2021, 941 Pendaftaran Paten dan Paten Sederhana pada tahun 2022, 883 Pendaftaran Paten dan Paten Sederhana pada tahun 2023.

"Saya dengan sangat tulus mengapresiasi tingginya tingkat pendaftaran hak paten yang telah dicapai. Langkah ini bukan hanya mencerminkan kesungguhan kami dalam melindungi inovasi, tetapi juga menjadi cermin dedikasi terhadap penelitian dan pengembangan invensi dan segala unsur yang mencakup hak paten," ujar Itun Wardatul Hamro.

Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumhan Jabar
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumhan Jabar

Pihaknya mengatakan, kami dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, sangat bangga karena menjadi tempat pelaksanaan pertama dalam kegiatan Patent One Stop Service, Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian yang sedang dilakukan ke dalam
bentuk tulisan yang dimintakan perlindungan akan semakin baik.

"Peningkatan pengetahuan dan pemahaman ini akan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Paten, yang ditunjukkan dengan peningkatan jumlah permohonan dan jumlah paten yang dilindungi yang berasal dari permohonan dalam negeri," ujarnya.

Dikatakannya kembali, kenaikan permohonan menunjukan bahwa keberadaan sistem paten, manfaat dan pentingnya perlindungan invensi semakin meningkat di tanah air, dan membuat para peneliti, saling berpacu untuk terus menghasilkan invensi yang dapat memberikan manfaat kepada Masyarakat yang merupakan pengejawantahan tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat.

"Melalui kegiatan ini dapat lebih meningkatkan pemahaman dan wawasan Kita semua terhadap pentingnya kekayaan intelektual," harap Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumhan Jabar sambil menutup sambutannya dan sekagus membuka acara Patent One Stop Service.

Halaman:

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah