“Kami jajaran Panwaslu Kecamatan Paseh mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh partai politik," ungkap Tantan lagi.
"Dan kami juga melakukan koordinasi dengan Tiga Pilar berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pemilu di Kecamatan Paseh berjalan aman, damai, kondusif, serta jujur dan adil," pungkas Tantan Hardiansyah
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari dilaksanakannya pemungutan suara dalam Pemilu Serentak tahun 2024, dan untuk sampai ke hari,'H' nya, kesadaran masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah merupakan kerja bersama secara kalaboratif***