Panwascam Paseh Terus Melakukan Pengawasan Secara Melekat

- 1 Februari 2024, 22:50 WIB
Panwascam Paseh Terus Melakukan Pengawasan Secara Melekat
Panwascam Paseh Terus Melakukan Pengawasan Secara Melekat /Istimewa/

MUDANESIA - Pelaksanaan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) sudah berjalan sampai tanggal 10 Februari 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Paseh terus melakukan pengawasan secara melekat, guna meminimalisir angka pelanggaran yang dilakukan peserta pada masa kampanye. Rabu (31-01-2024)

Kegiatan tersebut bertempat Kampung Rajadesa, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, dan di hadiri langsung oleh Ketua Panwascam Paseh Tantan Hadiansyah, Kasek Tedih Tolhah, S.Pd. MM, serta bendahara Yana Herdiana, dan anggota panwas lainnya, Akhmad Roni, Iman Faiz, Staff Sekretariat, Personil Polsek Paseh dan para awak media massa lainnya.

Ketua Panwascam Paseh, Tantan Hadiansyah mengatakan, "pengawasan yang dilakukan pihaknya meliputi pemantauan dan pencatatan kegiatan kampanye, serta adanya pengedukasian dengan sosialisasi pada harus terbangunnya pengawasan partisipatif, agar ada kewaspadaan yang bisa mengidentifikasi kerawanan, dan itu tentunya akan melibatkan kerja sama dengan stakeholder, dan pendirian posko aduan masyarakat merupakan, salah satu strategi pendekatan komunal yang wajib ada." Tutur Tantan ketua Panwascam Paseh ini.


Kegiatan Panwascam Paseh dalam melaksanakan pengawasan kampanye merupakan hal prioritas dalam menjaga kondusifitas wilayah di Kecamatan Paseh.

"Kami terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan kampanye. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka pelanggaran yang terjadi sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis," tegas Tantan pada awak media.

Dia mengungkapkan, beberapa pelanggaran yang berpotensi terjadi di masa kampanye antara lain, tidak adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan kampanye, pembagian sembako atau barang-barang lain sebagai bentuk politik uang.

"Serta bahan kampanye yang tidak sesuai peraturan, dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat BUMN/BUMD, dan TNI/Polri dalam kegiatan kampanye," ungkapnya.

Lanjut Tantan Hadiansyah, pihaknya menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan pengawasan partisipatif. Di antaranya, sosialisasi terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi-organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan se-Kecamatan Paseh, Serta sosialisasi terhadap perempuan dan pemilih pemula.

Panwascam Paseh juga telah memberikan imbauan kepada Partai Politik peserta Pemilu yang ada di Kecamatan Paseh agar melakukan kampanye tidak memuat unsur kebencian, Sara dan politik identitas.

Halaman:

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Bambang Melga Suprayogi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x