KNKT Rilis Penyebab Tabrakan KA Komuter Bandung Raya dan KA Turangga

- 17 Februari 2024, 12:00 WIB
foto ig KNKT
foto ig KNKT /

MUDANESIA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan rilis hasil penyelidikan kasus kecelakaan KA Komuter Bandung raya dengan Nomor KA 350 CL - KA Turangga dengan nomor KA 65A yang terjadi pada Jumat (5/1/2024) lalu.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan dalam Konferensi Pers di Kantor KNKT, Jakarta, Jumat (16/2/2024). mengungkapkan dari hasil penyelidikan KNKT. Musibah kecelakaan kereta api tersebut adalah murni karena kesalahan atau gangguan teknis. Dikarenakan adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanis (Uncommanded Signal) atau gangguan sinyal dari Stasiun Cicalengka yang tidak terproses sistem di blok elektrik di Stasiun Haurpugur.

Ketua KNKT itu juga menambahkan bahwa dari hasil rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, sesaat sebelum kecelakaan terjadi, terdeteksi muncul sinyal yang tidak diperintah atau uncommanded signal berupa pemberian blok aman ke arah Stasiun Cicalengka saat sedang berlangsung proses pemberian warta masuk KA 121 Malabar di Stasiun Haurpugur dari arah Stasiun Cicalengka.

Baca Juga: Kabar gembira! PT KAI Luncurkan Tiga Kereta Baru, KA Papandayan Ekspres, KA Pangandaran dan KA Malabar

Lalu sinyal yang tidak diperintah tersebut diproses oleh persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur lalu ditampilkan di layar monitor Stasiun Haurpugur berupa tanda panah kuning ke arah Stasiun Cicalengka yang artinya petak jalan ke arah Stasiun Cicalengka aman untuk dilalui kereta api.

Terjadinya gangguan teknis tadi terhadap masing-masing sistem persinyalan tersebut akhirnya mempengaruhi proses pengambilan keputusan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Cicalengka dan PPKA Stasiun Haurpugur untuk memberangkatkan KA dari masing-masing stasiun.

Perlu diketahui, bahwa istilah Sinyal yang tidak diperintah atau Uncommanded signal itu merupakan dampak dari transien tegangan dengan amplitudo sangat tinggi dalam waktu sangat singkat saat operasi pensaklaran relay sistem interface Stasiun Cicalengka saat proses menerima signal dari Stasiun Haurpugur.

Dampak tersebut bisa terjadi dari kondisi perkabelan serta grounding sistem interface dan peralatan persinyalan blok mekanik yang ada di Stasiun Cicalengka.
Gangguan sinyal yang tak diperintah atau uncommended signal ini sendiri menurut laporan telah beberapa kali terjadi sejak bulan Agustus 2023.

Baca Juga: Info Terkini Perjalanan Commuter Line Bandung Raya Pasca Insiden Kecelakaan

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: KNKT


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah