LAKI KBB Angkat Bicara Terkait Adanya Dugaan Adanya Jual Beli Suara Pada Pemilu Legislatif 2024

- 21 Februari 2024, 23:45 WIB
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB, Gunawan Rasyid
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB, Gunawan Rasyid /

MUDANESIA - Hingar bingar Pemilu 2024 mulai bergeser dari Pilpres ke Pileg, para calon anggota legislatif yang mempunyai peluang mulai sibuk mengamankan suara dan memantau dugaan adanya pergeseran suara yang dilakukan oleh Parpol maupun Caleg yang peluangnya kecil menjadi peluang untuk ditransaksikan.

Tidak terkecuali Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB, merupakan Pemantau Pemilu 2024 yang terakreditasi oleh Bawaslu RI dengan No.004/PM.05/KI/7/2022, di mana Gunawan Rasyid sebagai Ketuanya menyampaikan pandangannya terhadap dugaan potensi kecurangan melalui pergeseran suara, Rabu (21/02/2024).

Hal yang harus diwaspadai oleh semua peserta pemilu dan masyarakat antara lain dugaan adanya transaksi pergeseran suara di internal sesama parpol dengan memindahkan suara gambar parpol kepada caleg, atau suara caleg di internal yang potensi kemenangannya rendah diberikan kepada yang berpeluang, ujar Guras sapaan akrabnya.

Baca Juga: LAKI KBB Gelar Konsolidasi dan Koordinasi, Bahas Kinerja PJ Bupati KBB, Bawaslu dan KPU KBB

Di mungkinkan juga raihan suara Parpol kecil termasuk calegnya yang tidak masuk kuota kursi, membuat kesepakatan terselubung, dengan memindahkan suaranya kepada caleg di partai lain untuk meningkatkan raihan suaranya agar memenuhi kuota kursi, dan ini bisa terjadi di semua tingkatan DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi terutama DPR RI apalagi kalau Parpolnya tidak bisa memaksimalkan saksi karena faktor anggaran, ucapnya.

Hanya saja LAKI bisa memastikan bahwa dugaan kecurangan pergeseran suara tersebut tidak akan terjadi apabila Penyelenggara Pemilu khususnya KPPS, PPS, PPK, KPU, Panwas dan Bawaslu, konsisten dalam penegakan aturan tidak tergiur oleh iming-iming caleg yang tidak bertanggung jawab.

LAKI KBB sudah menugaskan pengurus untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilu 2024 terutama yang sedang dilaksanakan saat ini yaitu rekapitulasi di tingkat PPK, LAKI sendiri sudah memiliki dokumen pembanding C Plano dan C1, sehingga potensi kecurangan tersebut bisa mudah terkoreksi sebelum rapat pleno dilaksanakan.

Baca Juga: LAKI KBB: Refleksi Kinerja ASN Oleh PJ Bupati KBB Arsan Latif Patut Diapresiasi

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x