Selain itu, Hermansyah Y Nasroen juga menegaskan bahwa Pertamina telah memberikan sanksi berupa pembebastugasan Arie Febriant dari jabatan di PT Kilang Pertamina Internasional.
"Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," tegas Hermansyah.
Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional ini kembali menegaskan bahwa seluruh karyawan di PT. Kilang Pertamina Internasional senantiasa wajib menjaga perilaku sesuai dengan tata nilai akhlak termasuk kesopanan dan etika.
"Skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan," ujarnya.***