Dansektor 7 Citarum Harum, Berikan 5 Poin Masukan Pengelolaan Ipal Pabrik

- 29 April 2024, 21:30 WIB
Kolonel Inf Mulyono Hari Santoso saat lakukan monitoring area Ipal
Kolonel Inf Mulyono Hari Santoso saat lakukan monitoring area Ipal /Istimewa/

MUDANESIA - Seriusan jalankan Perpres No. 15 tahun 2018, Sektor 7 Citarum Harum laksanakan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) pelaku usaha industri, berikan himbauan dan arahan agar dapat menjaga keseimbangan ekosistem.

Terpantau Komandan Sektor 7 Kolonel Inf Mulyono Hari Santoso didampingi staf Posko Utama dan pelaku usaha industri lakukan pengecekan ke setiap sudut bak penampungan Ipal PT Gracia Mega Karya yang berada di wilayah kerja Sub 1 Jl. Raya Dayeuhkolot No.108, Dayeuhkolot, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Senin, 29 April 2024.

PT. Gracia Mega Karya, Perusahaan yang mengeluti bidang industri eceran tekstil, tentunya menjadi perhatian Satgas Citarum untuk mendatangi dan dilakukannya pengecekan perihal pengeloalaan Ipal nya.

Kolonel Inf Mulyono Hari Santoso menjelaskan, dari apa yang kami lakukan pengecekan di lokasi hasil yang kami dapat perusahaan ini sudah cukup baik mengelola Ipal nya, hanya saja ada beberapa poin yang menjadi catatan perbaikan perlu ada peningkatan.

“Namun walau demikian, tidak serta merta kami melepas pengawasan, terkadang Satgas kerap kecolongan dengan para pelaku usaha industri yang Ipalnya mengalami kebocoran dan masuk ke aliran sungai," ujar Mulyono.

Akan tetapi, lanjut Dansektor, kami berusaha semaksimal mungkin, mengajak dan menghimbau kepada para pelaku usaha industri untuk bisa bersama-sama menjaga lingkungan serta keseimbangan ekosistem yang ada terutama di aliran sungai.

"Kami berikan masukan beberapa poin yang perlu adanya perbaikan diantaranya, 1. Atap B3 dan batu bara tidak boleh bocor, 2. Saluran air bekas batu bara agar dikeruk tidak boleh kotor, 3. Agar membuat bak penampung air hujan untuk mengantisipasi apabila musim kemarau, 4. selat B3 sebelum dimasukkan karung/kantong diusahakan dalam keadaan kering, 5. Limbah batu bara B3 harus terpisah," ujar Komandan Sektor 7.***

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah