Timwas Haji DPR Kritik Pengalihan Kuota Haji Tambahan

- 18 Juni 2024, 08:00 WIB
Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina. (ANTARA/HO-DPR)
Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina. (ANTARA/HO-DPR) /

MUDANESIA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu jamaah haji reguler menjadi haji plus (ONH Plus). Menurut Selly, kebijakan ini tidak sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang telah dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.

Selly menyatakan akan meminta klarifikasi dari Kementerian Agama terkait keputusan tersebut. Ia menekankan bahwa selama pembahasan, Timwas Haji tidak menerima informasi yang lengkap mengenai aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama, termasuk penerapan sistem E-Hajj.

"Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (Permenag), hal ini menyalahi aturan karena Keputusan Presiden (Keppres) sudah ada aturannya. Permenag lebih rendah dibandingkan dengan Keppres," kata Selly dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Skema Murur: Inovasi Pergerakan Jemaah Haji 1445 H/2024 M

Ia menambahkan bahwa pengalihan 10 ribu kuota tambahan haji reguler menjadi haji khusus (ONH Plus) seharusnya diimbangi dengan penambahan fasilitas untuk jamaah reguler. Namun, hal ini tidak terjadi, menyebabkan penumpukan jamaah reguler di Mina dan Arafah.

"Terbukti bahwa 10 ribu tambahan untuk haji reguler tidak diikuti dengan penambahan fasilitas untuk jamaah reguler," katanya.

Selly, sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, menekankan bahwa selama pembahasan, aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama tidak dijelaskan dengan baik. Selain itu, informasi tentang sistem E-Hajj juga tidak disampaikan secara jelas dalam rapat panitia kerja.

Ia berharap evaluasi ini dapat memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku serta memenuhi kepentingan jamaah haji.

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: DPR RI Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah