Cara Melakukan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2024 Secara Mandiri

- 19 April 2024, 19:00 WIB
Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah
Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah /@puslapdik_dikbud/

MUDANESIA - Pada tahun 2024, Puslapdik Kemendikbudristek akan memberikan bantuan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka. Kemendikbudristek juga akan memastikan kelancaran penyaluran KIP Kuliah dan profesi selama masa studi berlangsung.

Manfaat utama dari KIP Kuliah Merdeka 2024 adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi. Perguruan tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah Merdeka harus terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Tata Cara Melakukan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024

  1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan *Nomor Pendaftaran* dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
  6. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
  7. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
  8. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
  9. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

Program Regular:

  • Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi:

  • Dokter maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  • Ners maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Bidan maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester

Semoga dengan adanya bantuan KIP Kuliah ini bisa membantu meringankan biaya kuliah. Semoga bermanfaat.***

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: KIP Kuliah Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x