MUDANESIA - Setelah menjalani hukumannya atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan suap, Saipul Jamil akan bebas pada 2 September 2021.
Di hari pertama kebebasannya, Saipul disebut-sebut sudah dibanjiri dengan jadwal pekerjaan.
Bahkan dikatakan Muhammad Soleh, kakak dari Saipul, sudah ada 5 tawaran pekerjaan menanti.
"Kalau saya dengar bocoran sih, tadi udah ada namanya tawaran satu hari itu ada lima program," katanya.
Saipul dihukum sejak 2016, karena kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap pada oknum Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur pada 18 Februari 2016.
Baca Juga: Polemik Lahan dengan TNI Tak Usai Sejak 9 Tahun, Pemkot Magelang Surati Presiden Jokowi
Korban DS yang melaporkan Saipul menceritakan ia diminta menginap di rumah Saipul. DS diminta memijat Saipul, tapi menolak.