Potensi Rachel Vennya Ditahan Karena Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Pengacara Berikan Sinyal Ini!

- 1 November 2021, 13:43 WIB
Rachel Vennya kembali diperiksa petugas kepolisian atas kasus kaburnya dari karantina Wisma Altet./
Rachel Vennya kembali diperiksa petugas kepolisian atas kasus kaburnya dari karantina Wisma Altet./ /Tangkapan layar IG @rachelvennya


MUDANESIA - Petugas Polda Metro Jaya kembali memeriksa Rachel Vennya atas kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet yang melibatkan dirinya. Ia diperiksa petugas bersama dua orang lainnya yakni Salim Nauderer serta manajernya, Maudy.

"Hari ini jadwal pemeriksaan Rachel dan kawan-kawannya 3 orang. Statusnya masih sebagai saksi karena masih proses penyidikan," ujar pengacara Indra Rahardja di Polda Metro Jaya, Senin 1 November 2021, seperti dilansir Mudanesia dari laman Insertlive.

Baca Juga: BMKG Infokan Waktu Penentu Awal Bulan Rabiulakhir 1443 H, Ini Tanggalnya!

Menurut Indra, Rachel dan kedua rekannya yang menjalani pemeriksaan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Ia juga mengatakan, Rachel akan menjalani hukuman bila memang status saksinya naik menjadi tersangka.

"(Kalau ditahan) ya artinya seperti yang sudah disampaikan oleh Rachel ya bahwa dia taat dan patuh jadi dia siap," ujar Indra.

Pada pemeriksaan kali ini, Rachel Vennya tak melakukan persiapan apapun.

Baca Juga: Dua Bule Palsukan Surat PCR, Petugas Imigrasi Usir Keduanya dari Bali

Semua bukti yang dimiliki oleh mereka, kata Indra, sudah diberikan ke penyidik.

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti

Sumber: insertlive


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x