MUDANESIA - Petugas Polda Metro Jaya kembali memeriksa Rachel Vennya atas kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet yang melibatkan dirinya. Ia diperiksa petugas bersama dua orang lainnya yakni Salim Nauderer serta manajernya, Maudy.
"Hari ini jadwal pemeriksaan Rachel dan kawan-kawannya 3 orang. Statusnya masih sebagai saksi karena masih proses penyidikan," ujar pengacara Indra Rahardja di Polda Metro Jaya, Senin 1 November 2021, seperti dilansir Mudanesia dari laman Insertlive.
Baca Juga: BMKG Infokan Waktu Penentu Awal Bulan Rabiulakhir 1443 H, Ini Tanggalnya!
Menurut Indra, Rachel dan kedua rekannya yang menjalani pemeriksaan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Ia juga mengatakan, Rachel akan menjalani hukuman bila memang status saksinya naik menjadi tersangka.
"(Kalau ditahan) ya artinya seperti yang sudah disampaikan oleh Rachel ya bahwa dia taat dan patuh jadi dia siap," ujar Indra.
Pada pemeriksaan kali ini, Rachel Vennya tak melakukan persiapan apapun.
Baca Juga: Dua Bule Palsukan Surat PCR, Petugas Imigrasi Usir Keduanya dari Bali
Semua bukti yang dimiliki oleh mereka, kata Indra, sudah diberikan ke penyidik.