Tata Cara dan Niat Puasa Syawal

11 April 2024, 20:00 WIB
/baznas /

MUDANESIA - Puasa Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam setelah selesai menjalani ibadah puasa Ramadan. Puasa ini lebih tepatnya bisa diamalkan sejak tanggal 2 Syawwal atau setelah Idul Fitri.

Namun, seringkali muncul pertanyaan seputar berapa hari puasa Syawal yang sebaiknya dilaksanakan. Dan apakah puasa Syawal bisa dilaksanakan secara terpisah atau harus berturut-turut? 

Rasulullah saw telah menjelaskan dalam haditsnya bahwa orang yang berpuasa Ramadan kemudian disambung dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka akan memperoleh pahala senilai puasa sepanjang tahun.

Baca Juga: Simak! 100 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2024

Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim) 

Melansir dari NU Online, idealnya puasa Syawal dilaksanakan enam hari berturut-turut persis setelah hari raya Idul Fitri, yakni tanggal 2 hingga 7 Syawal. 

Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam  Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal.

Oleh karena itu, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal. Seandainya seseorang berniat puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidl (13,14, 15 setiap bulan hijriah), ia tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal sebab tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas apa pun niat puasanya.

Baca Juga: Mana Yang Tepat?, Taqabbalallahu Minna Waminkum atau Minal Aidzin Walfaidzin, Simak Penjelasannya!

Adapun tata cara puasa sunnah Syawwal sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dengan menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Berikut adalah lafal niatnya yang dibaca pada malam hari, 

Nawaitu shauma ghadin an ada i sunnatis Syawwali lillahi ta ala

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta ala.” 

Karena ini puasa sunnah, maka jika lupa niat pada malam hari boleh niat pada siang harinya. Berikut adalah niat puasa Syawwal jika dibaca di siang hari, 

Nawaitu shauma hadzal yaumi an ada i sunnatisy Syawwali lillahi ta ala

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah taala.” 

Puasa Syawal merupakan kesempatan emas bagi kita untuk terus memperoleh pahala setelah selesai menjalani ibadah Ramadan. Dengan menjalankan puasa ini, diharapkan kita dapat terus meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Menghitung Zakat, Jenis Zakat, Penerima Zakat dan Syarat Zakat

Bulan Ramadhan sebagai bulan suci yang penuh dengan amalan-amalan yang dicintai Allah Swt. Salah satu amalan penyempurna ibadah puasa kita adalah Zakat Fitrah. Selain dapat menyucikan hati dan jiwa, Zakat Fitrah menjadi pilar keseimbangan sosial, pembuka pintu rezeki, dan amalan yang bisa menghadirkan rasa syukur dan kebermaknaan dalam hidup kita. 

Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Bayar Zakat, untuk melakukan zakat online. Semoga amal Jariyah kita senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Ya Rabb.***

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: BAZNAS

Tags

Terkini

Terpopuler