Tidak Memiliki Lisensi dari Otoritas China, Apple Hapus 39 Ribu Aplikasi dan Game

- 2 Januari 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi logo perusahaan Apple
Ilustrasi logo perusahaan Apple /antara


MUDANESIA - Agar aplikasi di App Store dapat menyediakan pembelian di dalam aplikasi atau in-app purchase, perlu adanya nomor lisensi dari pemerintah terkait.

Namun, Apple terpaksa menghapus 39.000 aplikasi dan game dari App Store China pada malam pergantian tahun.

Total aplikasi yang sudah dihapus Apple dari App Store China sebanyak 46.000 aplikasi.

Baca Juga: Karya Jurnalistik Tidak Masuk Sebagai Sasaran Maklumat Kapolri

Dikutip dari situs Antara, penghapusan yang dilakukan oleh Apple kali ini merupakan yang terbanyak dilakukan dalam sehari.

Aplikasi dan game tersebut dihapus dari App Store karena tidak memiliki lisensi dari otoritas China.

Akan tetapi, Apple tidak berkomentar atas penghapusan puluhan ribu game ini.

Baca Juga: Vietnam Temukan Varian Virus Covid-19, Pembawanya Warga yang Kembali dari Inggris

Beberapa waktu lalu, Apple memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2020 untuk memasukkan nomor lisensi dari Pemerintah China, agar aplikasi bisa menyediakan pembelian di dalam aplikasi atau in-app purchase.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah