Kalau Pajak Mobil Baru Nol Persen, Bisa Beli Toyota Avanza dengan Harga Rp90 Jutaan

- 3 Januari 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi Toyota Avanza (Dok Toyota)
Ilustrasi Toyota Avanza (Dok Toyota) /Toyota


MUDANESIA - Wacana pajak mobil 0 persen disambut baik oleh masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani tadinya menolak. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa presiden Jokowi ternyata sudah menyetujui rencana relaksasi pajak ini.

Meskipun telah disetujui Presiden Jokowi, tetap harus melewati Menteri Keuangan.

Baca Juga: 785 Sekolah di Jawa Barat Siap Gelar Sekolah Tatap Muka Januari 2021, Kecuali 2 Kota Ini

"Kebijakan ini masih dalam proses hitung menghitung oleh mereka (Kemenkeu)," jelas Agus, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul:"Andai Pajak Mobil Baru 0 Persen Terealisasi, Harga Toyota Avanza Bisa Turun Hingga Rp90 Jutaan!"

Jika memang benar kebijakan ini dikabulkan oleh Presiden Jokowi, maka akan ada beberapa relaksasi pajak pada harga mobil.

Relaksasi tersebut berupa penghilangan beberapa jenis pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Kawasan Wisata Lembang Tangkuban Perahu Andalkan Ini Untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Jika kebijakan ini berhasil direalisasikan maka harga mobil yang saat ini dijual di Indonesia akan turun drastis.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah