Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Akan Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, Berikut Kriteria Penerima

- 25 Juli 2021, 10:20 WIB
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan kembali mendapatkan BLT subsidi gaji
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan kembali mendapatkan BLT subsidi gaji /MUDANESIA / Sofia Khansa/

MUDANESIA - Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan kembali mendapatkan bantuan sosial subsidi gaji. Pasalnya program bansos BLT subsidi gaji akan dilanjutkan lagi pada tahun 2021.

Akan tetapi jumlah pekerja yang akan menerima bansos BLT subsidi gaji diperkirakan akan berkurang karena batasan upah penerima di bawah Rp3,5 juta.

Sebelumnya, untuk BLT subsidi gaji ini mencapai 12,4 juta pekerja. Sedangkan untuk tahun ini masih belum dipastikan jumlahnya.

Baca Juga: Gregoria Marizka Tunjung Menang Mudah Lawan Thet Htar Thuzar dari Myanmar, 21-11 dan 21-8

Sebagai informasi, BLT subsidi gaji merupakan bantuan yang diberikan pada pekerja dalam bentuk uang Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, BLT subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta. Selain itu, kriteria lainnya juga bisa didasarkan atas upah minimum.

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Baca Juga: Ikatan Cinta 23 Juli 2021: Nino Serakah, Pilih Reyna atau Cari Pembunuh Roy, Pembuktian pada Andin?

Berikut kriteria penerima BLT subsidi gaji tahun 2021:

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah