Satu KPM Bisa Dapat Bansos Hingga Rp4,4 Juta, Simak Cara untuk Mendapatkan BLT Anak Sekolah

- 27 Juli 2021, 08:48 WIB
Gunakan KIP Anda Agar Dapatkan BLT Anak Sekolah 2021 Per Siswa Rp3,4 Juta
Gunakan KIP Anda Agar Dapatkan BLT Anak Sekolah 2021 Per Siswa Rp3,4 Juta /ANTARA.

MUDANESIA - Anak sekolah dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapat bantuan sosial. Bansos BLT anak sekolah ini, kembali cair pada bulan Juli 2021.

Total bansos BLT anak sekolah yang bisa diterima satu keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mencapai Rp4,4 juta.

Adapun rinciannya, bansos BLT anak sekolah antara lain Siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan).

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polres Cimahi 27 Juli 2021, Berikut Jadwal, Ketentuan, dan Biaya Perpanjangan

BLT anak sekolah tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT anak sekolah bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Adapun syarat mendapat bantuan ini sebagai berikut;

1. Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Info Loker Juli 2021: PT KCIC Buka Kesempatan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

2. Penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal sesuai daerah masing-masing.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah