Baca Juga: TNI AU Sediakan 4.000 Vaksin Covid-19 Sampai Besok untuk Warga, Ini Lokasinya
Cara pengajuannya cukup mengisi formulir yang disediakan di situs kitabisa.com. Pedagang kecil yang akan diborong dagangannya tinggal melengkapi data diri.
"Nanti akan ada tim kami yang memverifikasi pengajuan bantuanmu. Jika lolos verifikasi, daganganmu akan diborong dari hasil donasi #OrangBaik untuk dibagikan ke warga terdampak COVID-19 yang membutuhkan," sambungnya.
Buat Anda pedagang kecil yang ingin diborong dagangannya, dapat meng-klik link berikut: ktbs.in/borongumkm.
Baca Juga: Info Loker Juli 2021: PT KCIC Buka Kesempatan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan
Dalam formulir pengajuan tersebut, pedagang kecil yang akan diborong dagangannya itu akan mengisi data diri berupa nama, nama usaha, wilayah usaha, alamat, alamat usaha, kontak yang dapat dihubungi, akun media sosial, jenis usaha (opsinya untuk kuliner dan warung kelontong).
Pertanyaan berikutnya terkait omset harian sebelum dan saat pandemi covid-19. Pedagang kecil juga diminta memaparkan keunikan dari usahanya juga kegiatan sosial yang pernah diikuti.
Jika pedagang kecil memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP) dapat melampirkan dalam bentuk foto. Tapi, jika tidak punya pun, tidak masalah.
Instruksi terakhir, pedagang kecil yang akan diborong dagangannya diminta untuk mengunggah foto produk atau warung usahanya. Selamat mencoba dan semoga dagangannya habis diborong!***