Persipura Terancam Kena Sanksi Pengurangan 9 Poin Karena Pelanggaran Absen Pertandingan

- 27 Februari 2022, 05:38 WIB
Pesepak bola Persipura Jayapura asal Ukraina, Yevgen Bokhashvili
Pesepak bola Persipura Jayapura asal Ukraina, Yevgen Bokhashvili /Instagram @jeka_baha_10

MUDANESIA - Klub Persipura terancam sanksi pengurangan sembilan poin dan denda setidak-tidaknya Rp1 miliar jika terbukti melakukan pelanggaran setelah tidak hadir pada pertandingan Liga 1 Indonesia 2021-2022 melawan Madura United di Bali, Senin 21 Februari 2022 malam.

Dikutip dari Kode Disiplin PSSI di Jakarta, Senin, hukuman tersebut ada dalam Pasal 58 yang mengatur tentang tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding.

Persipura tidak hadir pada laga melawan Madura United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

Baca Juga: Juara MTQ Kota Medan Mendaftar Sebagai Calon Prajurit TNI AD

Ayat 1 pasal tersebut menyatakan bahwa, "Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah). Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)".

Kemudian, pada ayat kedua, Kode Disiplin membuka kemungkinan sanksi tambahan bagi klub yang menolak bertanding atau tak hadir dalam pertandingan, sesuai dengan Pasal 11, mulai dari larangan transfer hingga degradasi.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah SURABAYA Hari Minggu 27 Februari 2022

Terakhir, ayat ketiga menyatakan bahwa jika ditemukan pemain atau ofisial yang memerintahkan untuk tidak berlaga maka oknum tersebut akan dihukum tidak boleh beraktivitas terkait sepak bola selama sekurang-kurangnya 24 bulan dan denda minimal Rp100 juta.

Dikutip dari ANTARA, Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan bahwa absennya Persipura bukan karena kejadian luar biasa yang dalam hal ini COVID-19.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x