Analisis Tentang Tantangan Cyber Security di Era Revolusi Industri 4.0

- 1 Juni 2024, 09:30 WIB
Salsabilla Khairunnisa (Mahasiswi Universitas Bangka Belitung)
Salsabilla Khairunnisa (Mahasiswi Universitas Bangka Belitung) /Istimewa/

MUDANESIA - Menurut World Bank, berdasarkan data ITU (International Telecommunication Union), di era revolusi industri 4.0 segala aspek kehidupan tidak terlepas dari sentuhan teknologi, mendorong transformasi digital pada aktivitas dan proses bisnis di berbagai sektor. Hal ini melahirkan beragam inovasi teknologi seperti Artificial Intelligence dan Internet of Things (IoT). Peranan teknologi IoT juga menghasilkan adanya Cloud Computing dan Big Data. Melalui perkembangan teknologi informa.

Cybersecurity merupakan perlindungan yang sangat dibutuhkan baik untuk perorangan, perusahaan, ataupun pemerintahan untuk menjaga dan mencegah penyalahgunaan akses maupun pemanfaatan data dalam sistem teknologi informasi dari seseorang yang tidak memiliki hak untuk mengakses maupun memanfaatkan data dalam sistem tersebut.

Peningkatan jumlah pengguna internet di dunia tidak terlepas dari peningkatan jumlah ancaman ataupun serangan siber (cyber attack). Khusus Indonesia, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) mencatat pada tahun 2018 ada 12,8 juta serangan. Pada tahun 2019 melonjak 98,2 juta serangan, selanjutnya pada tahun 2020 ada sebanyak 74,2 juta serangan. (Laporan Honeynet Project, BSSN)

Dalam istilah yang saya kutip cybersecurity atau keamanan siber sebagai tindakan untuk melindungi sistem komputer dari serangan digital atau akses ilegal. Terdapat beberapa elemen dari cybersecurity antara lain, application security, information security, cloud security, network security, disaster recovery/business continuity planning, operational security, dan end-user education.

Ancaman maupun serangan tidak hanya terjadi di dunia nyata atau langsung menyentuh diri kita tetapi juga marak terjadi saling menyerang di cyberspace. Pelaku cyber attack pada dasarnya adalah orang yang menguasai algoritma dan pemrograman komputer untuk menciptakan kode/script. Mereka mampu menganalisa celah pada sistem sehingga memanfaatkan celah tersebut untuk memasuki sistem komputer secara illegal dan melakukan pengrusakan data. Ada pun jenis ancaman siber berdasarkan modus operasi pelaksanaannya, yaitu:

Cyber Crime

Berawal di periode 1960-an dan terus berkembang hingga saat ini. Terjadi pertama kali di Amerika Serikat pada tahun 1960-an. Para pelaku cyber crime tentu adalah orang yang sudah ahli dalam berbagai teknik hacking, bahkan tak jarang sebuah aksi cyber crime dilakukan dari berbagai tempat berbeda di waktu bersamaan. Banyak contoh aksi cyber crime yang masih terjadi, seperti pencurian identitas (identity theft), penipuan/pembobolan kartu kredit (carding), memata-matai target tertentu (cyber espionage), dan lain-lain.

Cyber Warfare

Cyber warfare merupakan perkembangan dari cyber attack dan cyber crime. Cyber warfare dapat diartikan sebagai perang di dalam cyberspace, namun di dalam cyber warfare terdapat penyerangan yang berbeda dengan penyerangan dalam perang konvensional atau perang fisik lainnya. Media utama yang digunakan di dalam cyber warfare adalah komputer dan internet, objek yang diserang dalam cyber warfare bukan merupakan wilayah fisik, wilayah teritorial ataupun wilayah geografis, namun objek dalam cyberspace yang dikuasai oleh suatu negara. Salah satu contoh kasus cyber warfare yaitu kasus antara Amerika Serikat dengan Iran di tahun 2008 dimana Amerika Serikat merusak sistem sentrifugal Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir milik Iran.

Cyber Terrorism

Merupakan aktivitas sejumlah jaringan atau kelompok teroris yang bertujuan untuk mengganggu keamanan sosial, politik, dan ekonomi suatu negara dengan memanfaatkan kekuatan teknologi internet. Misalnya seperti menyerang website resmi pemerintah, melakukan sadap jaringan komunikasi strategis politik, mencuri sumber data elektronik perbankan, dan sebagainya. Aktivitas siber ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kepanikan dan ketakutan skala besar.

Metode Cyber Attack

Beberapa metode yang umum digunakan oleh pelaku cyber attack yang menjadi ancaman cybersecurity :

Malware (Malicious Software)

Malware adalah salah satu ancaman cyber paling umum, berbentuk software berbahaya yang dibuat untuk menganggu atau merusak komputer pengguna. Malware seringkali menyebar melalui lampiran email atau unduhan yang nampak sah, beberapa jenis malware yang umum dikenal yaitu:

Halaman:

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Salsabilla Khairunnisa (Mahasiswi UBB)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah