Pemerintah Kembali Membagikan Bansos Dalam Bentuk Bahan Pangan dan Uang Tunai

- 24 Februari 2024, 14:30 WIB
 Kemenkeu gelontorkan Rp17,5 triliun untuk bansos beras, daging ayan dan telur bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
Kemenkeu gelontorkan Rp17,5 triliun untuk bansos beras, daging ayan dan telur bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) /Facebook/

MUDANESIA - Pemerintah siap menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 17,5 triliun yang diperuntukkan bagi program bantuan sosial (bansos). Rencananya anggaran tersebut akan di pergunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan bagi 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut akan di bagikan dalam bentuk beras, daging ayam dan telur.

Hal tersebut di sampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata seperti yang di kutip dari Antara pada Sabtu (24/2/2024).


Isa juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup periode hingga Juni 2024. Tapi menurut Isa, Kemenkeu merencanakan akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai penyaluran bansos tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu tersebut juga menambankan,
tidak hanya bantuan sosial berupa beras, pemerintah pun sudah mempersiapkan program bantuan langsung tunai (BLT) yang akan di bagikan pada periode Januari hingga Maret 2024. Bantuan Langsung Tunai (BLT) memakan anggaran sebesar Rp 11,3 triliun itu di masukkan ke dalam cadangan belanja bansos yang disediakan setiap tahun anggaran.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bansos merupakan salah satu program utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program perlindungan sosial (perlinsos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan BLT El Nino, juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat.

Menurut Sri Mulyani, diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat dan membantu meringankan beban ekonomi mereka masyarakat.


Terkait Penyaluran bansos dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.***

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x