Polri: Hampir Seluruh Parpol Melakukan Pelanggaran Pemilu, Ada 322 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

- 27 Februari 2024, 23:40 WIB
Polri: Hampir Seluruh Parpol Melakukan Pelanggaran Pemilu, Ada 322 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Polri: Hampir Seluruh Parpol Melakukan Pelanggaran Pemilu, Ada 322 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu /@bawasluri/

MUDANESIA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Polri telah menerima 322 laporan kasus pelanggaran pidana dalam pemilu 2024 yang baru saja usai di gelar.

Menurut Djuhandhani, sampai tanggal 26 Februari 2024 terdapat 149 kasus yang sedang dalam proses kajian, 108 kasus dihentikan proses penyelidikannya, dan ada 65 kasus yang saat ini sedang ditangani oleh jajaran kepolisian.

"Sampai dengan saat ini terhadap 65 kasus tersebut, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau di-SP3. Kemudian 37 perkara ini sudah tahap 2 dan sudah ada, berapa sudah vonis dan inkrah," ungkap Djuhandhani di Gedung Badan Pengawas Pemilu RI, Jakarta, seperti yang di kutip dari Antara pada Selasa (27/2/2024).

Masih menurut Djuhandhani, jumlah kasus kasus di Pemilu 2024 lebih sedikit dibandingkan Pemilu tahun 2019 yang mencapai 849 kasus. Dari 849 kasus, ada sebanyak 367 kasus diteruskan prosesnya oleh pihak kepolisian sementara 482 kasus dihentikan proses penyelidikannya.

"Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun kepolisian sampai dengan proses penyidikan, ini angka yang cukup drastis turun," ujar Djuhandhani.

Dirinya juga menambahkan bahwa penurunan laporan pelanggaran pada Pemilu 2024 selain dari optimalisasi dari jajaran kepolisian di lapangan juga partisipasi masyarakat yang semakin meningkat kesadarannya terhadap pelanggaran pemilu.

"Kemudian masyarakat dan peserta pemilu sadar akan hukum, serta salah satunya adalah waktu kampanye yang relatif singkat. Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 ini sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut.

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro juga menegaskan bahwa hampir seluruh partai melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana pemilu.

"Tentu saja kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat. Kemudian seluruh partai politik yang ikut sebagai peserta, termasuk pasangan calon ini bisa melaksanakan ataupun bisa menjaga situasi yang benar-benar kondusif," pungkasnya.***

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x