Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Pemkot Cimahi Pastikan Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu

27 November 2020, 22:48 WIB
Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan tengah memberikan keterangan terkait penangkapan Walikota Cimahi Ajay M Priatna, di Kantor Pemkot Cimahi. /MUDANESIA/Ferrye Rizki/

MUDANESIA - Pemerintah Kota Cimahi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu setelah Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat, 27 November 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, mengatakan kasus yang menimpa Ajay MuhammadPriatna dipastikan tak mengganggu pelayanan dan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Semua ASN di masing-masing dinas, tetap bekerja seperti biasa.

"ASN tetap melayani masyarakat seperti biasa. Jangan sampai masyarakat terkurangi hak-haknya untuk dilayani karena kasus ini," ungkap Dikdik.

Baca Juga: KPK OTT Ajay M Priatna, Netizen: 'Selamat Luhut Panjaitan Sebagai Plt Wali Kota Cimahi'

Dikdik mengatakan semua ASN di Kota Cimahi kemungkinan besar sudah mengetahui kabar penangkapan Ajay, mengingat sebaran informasi di media sosial dan media mainstream sangat masif.

"Kemungkinan sudah tahu semua soal kasus ini. Tapi, kita minta semua tetap menjalankan kewajibannya memberikan pelayanan pada masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Dikdik berharap segera mendapatkan kejelasan dari pihak terkait mengenai kasus hukum yang menimpa Wali Kota Cimahi.

Baca Juga: Jejak Korupsi Dua Walikota Cimahi Sebelum Ajay M. Priatna

"Mengenai OTT ini, kami belum dapat konfirmasi apapun. Sebenarnya, kami sedang menunggu kepastian," katanya.

Diakui Dikdik, sampai saat ini, ia tidak bisa menghubungi ponsel Ajay maupun ajudannya.

"Komunikasi sampai saat belum bisa. Keberadaannya juga belum tahu. Sudah coba kontak ke nomor beliau, tapi memang sulit dihubungi," terangnya.

Terkait kasus yang menjerat Ajay, Dikdik mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh lantaran belum mendapatkan kabar dari pihak yang bersangkutan.

"Kalau soal kasusnya, kita belum bisa berkomentar karena belum dapat informasi soal ini. Kita tunggu dulu saja," tandasnya.***

Editor: Raden Bagja

Tags

Terkini

Terpopuler