Lantaran Varian Baru Covid-19, Indonesia Tutup Penerbangan Internasional Selama 14 Hari

28 Desember 2020, 18:17 WIB
Suasana bandara /Pexels.com/ Riccardo Bresciani/

MUDANESIA - Untuk mengantisipasi kemunculan varian baru virus Covid-19 yang muncul di sejumlah negara, Indonesia turut mengeluarkan larangan masuknya warga negara asing masuk ke Indonesia.

WNA dilarang masuk ke Indonesia mulai 1 Januari 2021. Sedangkan pelarangan masuk WNA dari penerbangan internasional menuju Indonesia berlaku mulai 1-14 Januari 2021.

Keputusan itu, diambil dalam rapat kabinet terbatas pada Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Deteksi Covid-19 Hanya 3 Menit, Pengadaan 'GeNose' Bukan untuk Keperluan Pribadi

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan juga menutup sementara jalur masuknya WNI dari semua negara ke Indonesia dari tanggal 1 Januari 2021 hingga 14 Januari 2021.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dalam artikel berjudul:"Ada Corona Baru, Pemerintah Resmi Larang WNA Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021," untuk WNA yang masuk ke Indonesia sebelum tanggal 1 Januari 2021, dikatakan Retno wajib memenuhi beberapa persyaratan.

Seperti wajib menunjukan bukti negatif PCR yang berlaku selama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Corona Bukan Pandemi Terakhir, WHO: Masyarakat Dunia Bisa Menghadapi Pandemi Baru

Selain itu, saat tiba di Indonesia juga diharuskan melakukan pemeriksaan PCR dan melakukan karantina selama lima hari.

Tidak hanya disitu, setelah melakukan karantina selama hari. WNA kembali diwajibkan melakukan test PCR.

Apabila hasilnya negatif baru bisa melakukan kegiatan dan perjalannya di Indonesia.

Baca Juga: Jika Ada 10 Ribu Unit GeNose, Indonesia Mampu Tes 1,2 Juta Per Hari, Terbanyak di Dunia

Disebutkan Retno, aturan ini sesuai dengan ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru.

Tidak hanya bagi WNI, aturan yang sama juga diberlakukan pemerintah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin kembali ke Indonesia.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler