Ternyata Ini Alasan, Vaksinasi Covid-19 Serentak Bikin Epidemiolog Khawatir

15 Januari 2021, 05:45 WIB
Langgar Prokes usai Vaksinasi, Raffi Ahmad Dapat Teguran dan Terancam Denda Rp100 Juta /instagram.com/raffinagita1717

MUDANESIA - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang serentak dilakukan pada Kamis, 14 Januari 2021 memunculkan kekhawatiran baru di benak banyak pihak, terutama epidemiolog.

Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, Defriman Djafri mengatakan jika masyarakat berpotensi mengabaikan protokol kesehatan yang telah dilakukan selama 11 bulan terakhir.

"Jangan sampai yang ditakutkan epidemiolog itu seolah-olah vaksin ada, protokol kesehatan dilepas," kata Defriman sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari situs Antara.

Baca Juga: Diserang Influencer, Raffi Ahmad Minta Maaf tidak Patuhi Prokes Usai Divaksin

Defriman mengaku telah berkali-kali menyampaikan kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan tetap wajib diterapkan mengingat pandemi belum berakhir.

​​​​​Jangan sampai harapan pandemi Covid-19 berakhir pudar hanya gara-gara masyarakat sudah tidak patuh protokol kesehatan dengan dalih vaksin sudah ada.

"Oleh karena itu saya selalu ingatkan jangan harapan ini malah jadi bahaya ke depannya," kata Defriman.

Baca Juga: Tambah Daftar Deretan Artis yang Terpapar Covid-19, Chicco Jerikho: Akhirnya Kenalan juga Sama Covid

Ia juga menyoroti tindakan yang dilakukan oleh artis Raffi Ahmad dengan menghadiri sebuah kegiatan tanpa menerapkan protokol kesehatan padahal dirinya baru menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden RI Joko Widodo.

Menurutnya, aksi itu sangat tidak terpuji dan tidak patut dicontoh masyarakat karena abai protokol kesehatan.

Sebagai seorang publik figur, dikhawatirkan sikap dan perbuatannya menjadi contoh buruk bagi masyarakat sehingga penerapan protokol kesehatan selama 11 bulan terakhir bisa sia-sia.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, PT EXEDY Buka Kesempatan Bagi Lulusan SMK yang Tinggal di Karawang

"Apalagi Raffi Ahmad ini publik figur, dikhawatirkan ditiru oleh masyarakat," ujar dia.

Ia menjelaskan, usai vaksinasi Covid-19, seseorang minimal membutuhkan waktu 14 hari untuk mengetahui apakah antibodi atau kekebalan telah terbentuk di dalam tubuh.

Oleh sebab itu, dalam kurun waktu tersebut peluang terinfeksi virus masih ada apalagi protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik dan benar sesuai anjuran pemerintah.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler