MUDANESIA - Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro dibagikan Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM.
Tahun 2021, Kemenkop menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mendorong dan mengembangkan UMKM untuk membantu pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Program KUR yang disalurkan Kemenkop UKM ini berupa perpanjangan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan ke depan.
Baca Juga: Info Loker Januari 2021, PT Kimia Farma Buka Lowongan Bagi Lulusan S1 Profesi Apoteker di Cirebon
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan penyaluran KUR ini untuk membantu para pelaku usaha di masa pandemi.
"Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan jadi UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi," ujar Airlangga.
Baca Juga: Momen Mesra Andin Dicium Al Ikatan Cinta, Netizen: Maaf Otak Mamak Jadinya Traveling
Adapun jenis KUR yang disalurkan Kemenkop UKM 2021 adalah sebagai berikut.
1. Supermikro sampai dengan Rp10 juta
2. Kecil Rp50-Rp500 juta
3. Mikro Rp10 juta-Rp50 juta
4. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sampai dengan Rp25 juta.
Baca Juga: Halo Nakes, Lebih Mudah, Cek Cara Registrasi Ulang Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui WA 081110500567
Peningkatan KUR 2021 ini dilatarbelakangi antusiasme Sobat UMKM yang tinggi, serta penyaluran KUR yang baik dan Non Performing Loan (NPL) yang rendah sepanjang tahun 2020.
Semoga upaya ini bisa mengakselerasi bangkit serta berkembangnya UMKM di Indonesia, dan memperkuat perekonomian nasional di tahun 2021.***