MUDANESIA - Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi ulang bagi penerima vaksin Covid-19 melalui penjawab pesan otomatis (chatbot).
Layanan tersebut tersedia di aplikasi WhatsApp dengan nomor 081110500567 guna mendapatkan tiket elektronik untuk vaksinasi.
Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat, penyediaan registrasi ulang melalui WhatsApp dilakukan agar lebih sederhana.
Baca Juga: Sudah Tayang, Episode 6 My Lecturer My Husband di WeTV dan Iflix, Berikut Link Streamingnya
Nantinya penerima vaksin Sinovac tak perlu repot-repot mengunduh aplikasi atau membuka laman "Peduli Lindungi" untuk melakukan registrasi ulang.
Namun untuk saat ini registrasi ulang melalui layanan WhatsApp tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.
Baca Juga: 6 Tips Memilih Makanan yang Baik untuk Kesehatan Mental, Hindari Gorengan dan Minuman Bersoda
Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi agar terdata sebagai penerima vaksin juga dapat dilakukan melalui chatbot.