Halo Nakes, Lebih Mudah, Cek Cara Registrasi Ulang Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui WA 081110500567

- 16 Januari 2021, 06:15 WIB
Tenaga Kesehatan (Nakes) menggunakan aplikasi percakapan singkat WhatsApp saat melakukan registrasi ulang pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Tenaga Kesehatan (Nakes) menggunakan aplikasi percakapan singkat WhatsApp saat melakukan registrasi ulang pelaksanaan vaksinasi COVID-19. /antaranews.com/

MUDANESIA - Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi ulang bagi penerima vaksin Covid-19 melalui penjawab pesan otomatis (chatbot).

Layanan tersebut tersedia di aplikasi WhatsApp dengan nomor 081110500567 guna mendapatkan tiket elektronik untuk vaksinasi.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat, penyediaan registrasi ulang melalui WhatsApp dilakukan agar lebih sederhana.

Baca Juga: Sudah Tayang, Episode 6 My Lecturer My Husband di WeTV dan Iflix, Berikut Link Streamingnya

Nantinya penerima vaksin Sinovac tak perlu repot-repot mengunduh aplikasi atau membuka laman "Peduli Lindungi" untuk melakukan registrasi ulang.

Namun untuk saat ini registrasi ulang melalui layanan WhatsApp tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Baca Juga: 6 Tips Memilih Makanan yang Baik untuk Kesehatan Mental, Hindari Gorengan dan Minuman Bersoda

Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi agar terdata sebagai penerima vaksin juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x