Duh, 1 Jam Lebih Lama Mal dan Restoran Buka di Kota Bandung, Padahal PPKM Diperpanjang

22 Januari 2021, 15:37 WIB
Walikota Bandung Oded M Danial /Humas Setda Kota Bandung

MUDANESIA - Kota Bandung masih dalam zona risiko atau zona oranye sedang. Total kasus yang terkonfirmasi sebanyak 7.654 kasus.

Dari total 7.654 kasus, saat ini kasus aktif di Kota Bandung mencapai 1.638 kasus. Atau bertambah 931 kasus aktif dari periode sebelumnya.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial menjelaskan penyebab tingginya kasus positif pada periode 11 Januari 2021 hingga 21 Januari 2021 merupakan dampak dari libur panjang tahun baru.

Baca Juga: Selain Membuat Bahagia, Ada 5 Manfaat Lain dari Pelukan yang Jarang Diketahui

Kendati demikian, Pemkot Bandung tetap memutuskan memperlonggar aturan bagi sejumlah sektor bisnis dengan memperpanjang jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Padahal kasus tengah melonjak di Kota Bandung.

Sektor bisnis yang dimaksud adalah pusat perbelanjaan atau mal dan restoran.

Sebelumnya, mal dan restoran hanya diperbolehkan buka hingga pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Naik Terus, Pedagang Bakso Terpaksa Kurangi Hal Ini Biar Tidak Merugi

Menurut Oded, pembahasan mengenai relaksasi itu pada rapat terbatas pimpinan daerah Kota Bandung memang berjalan cukup alot. Namun pada akhirnya seluruh pihak sepakat untuk mengikuti aturan dari level pemerintahan lebih tinggi.

Meskipun demikian, Oded memastikan pihaknya bakal mengawasi penerapan protokol kesehatan dengan cukup ketat.

Sejauh ini, menurut Oded, pihak Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menindak sektor bisnis yang melanggar ketentuan operasionalnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Dana Bantuan PIP Rp1 Juta Bisa Secara Kolektif, Cermati Cara Pencairannya Berikut Ini

"Terkait dengan ada beberapa oknum yang kucing-kucingan, kita sepakat ke depannya akan terus menegakkan hukum lebih ketat. Sekarang sebetulnya sudah banyak yang disegel," kata Oded.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler